Pergeseran konsep kepariwisataan dunia kepada pariwisata minat khusus atau yang dikenal dengan Ekowisata, dimana saat ini ada kecenderungan semakin banyak wisatawan yang mengunjungi objek berbasis
alam dan budaya penduduk
lokal (Fandeli, 2002), merupakan peluang besar bagi negara kita dengan potensi alam yang luar biasa ini. Wisatawan cenderung beralih kepada alam dibandingkan pola-pola wisata buatan yang mereka rasakan telah jenuh dan kurang menantang.
Menurut
The International Ecotourism Society
(2002) dalam Subadra (2007) mendifinisikan ekowisata sebagai berikut: Ecotourism is“responsible
travel to natural areas that conserves the environment
and sustains the well-being of local people.” Dari definisi ini,
disebutkan bahwa ekowisata
merupakan
perjalanan wisata yang berbasiskan
alam
yang mana dalam kegiatannya sangat
tergantung kepada alam, sehingga lingkungan,
ekosistem, dan kerifan-kearifan
lokal yang ada di dalamnya harus dilestarikan keberadaanya.
Dalam perkembangan kepariwisataa secara umum, muncul pula istilah sustainable
tourism atau
“wisata berkelanjutan”.
Wisata berkelanjutan dipandang sebagai suatu
langkah untuk mengelola semua sumber daya yang secara sosial dan
ekonomi dapat dipenuhi dengan memelihara integritas budaya, proses-proses ekologi
yang mendasar, keragaman hayati, dan unsur-unsur pendukung kehidupan lainnya” (Urquico, 1998 dalam
Santoso,
2003). Konsep
wisata
yang
berbasis ekologi atau yang lebih dikenal dengan Ekowisata (Fandeli 1998, Nasikun
1999 dalam
Fandeli 2000), dilatarbelakangi dengan perubahan
pasar global yaitu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi pada negara-negara asal wisatawan dan
memiliki ekspektasi yang lebih mendalam dan lebih berkualitas dalam melakukan perjalanan wisata. Konsep wisata ini disebut wisata minat khusus (Fandeli, 2000). Wisatawan minat khusus umunya memiliki intelektual yang lebih tinggi dan pemahaman serta kepekaan terhadap
etika, moralitas dan
nilai-nilai tertentu, sehingga bentuk wisata ini adalah pencarian
pengalaman baru (Hall dan Weitler,1992) dalam (Fendeli, 2000 ; 34).
Secara umum basis pengembangan wisata minat khusus meliputi (Fandeli,
2000 ; 37)
- Aspek alam seperti flora, fauna, fisik geologi, vulkanologi, hidrologi, hutan alam atau taman nasional.
- Objek dan daya tarik wisata budaya yang meliputi budaya peninggalan sejarah dan budaya kehidupan masyarakat. Potensi ini selanjutnya dapat dikemas dalam bentuk wisata budaya peninggalan sejarah, wisata pedesaan dan sebagainya dimana wisatawan memiliki minat utuk terlibat langsung dan berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat serta belajar berbagai hal dari aspek-aspek budaya yang ada.
Ekowisata
merupakan perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik alam yang alami maupun buatan
serta budaya yang ada yang bersifat informatif dan partisipatif yang
bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial-budaya. Ekowisata menitikberatkan
pada tiga hal utama yaitu; keberlangsungan
alam atau ekologi, memberikan manfaat
ekonomi, dan secara psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat.
Jadi, kegiatan ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk
melihat, mengetahui, dan menikmati pengalaman
alam, intelektual dan budaya masyarakat lokal
(Khan, 2003).
Konsep ekowisata telah dikembangkan sejak era tahun 80-an, sebagai pencarian jawaban
dari
upaya meminimalkan
dampak negatif bagi kelestarian keanekaragaman hayati, yang diakibatkan oleh kegiatan pariwisata. Konsep ekowisata sebenarnya bermaksud untuk menyatukan dan
menyeimbangkan beberapa konflik secara objektif:
dengan menetapkan ketentuan dalam berwisata;
melindungi sumber daya alam dan budaya; serta menghasilkan keuntungan
dalam bidang ekonomi untuk masyarakat lokal.
Dampak positifnya dari kegiatan ekowisata antara lain menambahsumber penghasilan dan devisa negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan tentang konservasi sumber daya alam, (Dephut, 2008). Selain itu dampak sosial bagi masyarakat sekitar
juga berdampak seperti yang dikemukakan Suhanda (2003), bahwa konsep ekowisata yang terdiri dari
komponen pelestarian lingkungan (alam dan budaya), peningkatan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,
telah diperkenalkan dan dikembangkan dengan sukses di
banyak negara berkembang. Pengembangan
ini selalu
konsisten
dengan dua
prinsip dasar yaitu memberi keuntungan
ekonomi langsung kepada masyarakat lokal serta turut andil dalam pelestarian alam.
Drumm
(2002) dalam
Suhanda (2003)
menyatakan
bahwa ada enam keuntungan
dalam implementasi kegiatan ekowisata yaitu:
- Memberikan nilai ekonomi dalam kegiatan ekosistem di dalam lingkungan yang dijadikan sebagai obyek wisata
- Menghasilkan keuntungan secara langsung untuk pelestarian lingkungan;
- Memberikan keuntungan secara langsung dan tidak langsung bagi para stakeholders;
- Membangun konstituensi untuk konservasi secara lokal, nasional dan internasional;
- Mempromosikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan; dan
- Mengurangi ancaman terhadap kenekaragaman hayati yang ada di obyek wisata tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar