Social Icons

Senin, 02 Maret 2015

Konsep Ekowisata



Pergeseran konsep kepariwisataan dunia kepada pariwisata minat khusus atau yang dikenal dengan Ekowisata, dimana saat ini ada kecenderungan semakin banyak wisatawan yang mengunjungi objek berbasis  alam dan budaya  penduduk  lokal  (Fandeli,  2002),  merupakan peluang besar bagi negara kita dengan potensi alam yang luar biasa ini. Wisatawan cenderung beralih kepada alam dibandingkan pola-pola wisata buatan yang mereka rasakan telah jenuh dan kurang menantang.

Menurut   The   International   Ecotourism   Society   (2002)   dalam Subadra (2007)   mendifinisikan ekowisata sebagai berikut: Ecotourism is“responsible  travel to natural areas that conserves  the environment  and sustains the well-being of local people. Dari definisi ini, disebutkan bahwa ekowisata  merupakan  perjalanan  wisata yang  berbasiskan  alam  yang mana dalam kegiatannya sangat tergantung kepada alam, sehingga lingkungan,  ekosistem, dan kerifan-kearifan  lokal yang ada di dalamnya harus dilestarikan keberadaanya.

Dalam perkembangan kepariwisataa secara umum, muncul pula istilah  sustainable  tourism  atau  wisata  berkelanjutan.  Wisata berkelanjutan dipandang sebagai suatu langkah untuk mengelola semua sumber daya yang secara sosial dan ekonomi dapat dipenuhi dengan memelihara integritas budaya, proses-proses ekologi yang mendasar, keragaman   hayati,   dan   unsur-unsur   pendukung   kehidupan  lainnya” (Urquico,  1998  dalam  Santoso,  2003).  Konsep  wisata  yang  berbasis ekologi atau yang lebih dikenal dengan Ekowisata (Fandeli 1998, Nasikun

1999  dalam  Fandeli  2000),  dilatarbelakangi  dengan  perubahan  pasar global yaitu pertumbuhan  ekonomi yang tinggi pada negara-negara asal wisatawan dan memiliki ekspektasi yang lebih mendalam dan lebih berkualitas dalam melakukan perjalanan wisata. Konsep wisata ini disebut wisata minat khusus   (Fandeli, 2000). Wisatawan  minat khusus umunya memiliki intelektual yang lebih tinggi dan pemahaman serta kepekaan terhadap etika, moralitas dan nilai-nilai tertentu, sehingga bentuk wisata ini adalah   pencarian   pengalaman   baru   (Hall   dan   Weitler,1992)   dalam (Fendeli, 2000 ; 34).

Secara umum basis pengembangan  wisata minat khusus meliputi (Fandeli, 2000 ; 37)



  1. Aspek alam seperti flora, fauna, fisik geologi, vulkanologi, hidrologi, hutan alam atau taman nasional.
  2. Objek   dan   daya   tarik   wisata   budaya   yang   meliputi   budaya peninggalan sejarah dan budaya kehidupan masyarakat. Potensi ini selanjutnya  dapat  dikemas dalam  bentuk  wisata  budaya peninggalan  sejarah,  wisata  pedesaan  dan sebagainya  dimana wisatawan  memiliki  minat  utuk terlibat  langsung  dan berinteraksi dengan  budaya  masyarakat  setempat  serta  belajar  berbagai  hal dari aspek-aspek budaya yang ada.

Ekowisata merupakan perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik alam  yang alami  maupun  buatan serta budaya  yang ada  yang bersifat informatif dan partisipatif yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial-budaya. Ekowisata menitikberatkan pada tiga hal utama yaitu; keberlangsungan  alam atau ekologi, memberikan  manfaat ekonomi, dan secara psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. Jadi, kegiatan ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat, mengetahui,  dan menikmati pengalaman  alam, intelektual dan budaya masyarakat lokal (Khan, 2003).

Konsep ekowisata telah dikembangkan sejak era tahun 80-an, sebagai  pencarian jawaban  dari  upaya  meminimalkan  dampak  negatif bagi kelestarian keanekaragaman  hayati, yang diakibatkan oleh kegiatan pariwisata. Konsep ekowisata sebenarnya bermaksud untuk menyatukan dan  menyeimbangkan  beberapa  konflik secara  objektif:  dengan menetapkan  ketentuan  dalam berwisata;  melindungi  sumber  daya alam dan budaya; serta menghasilkan keuntungan dalam bidang ekonomi untuk masyarakat lokal.

Dampak positifnya dari kegiatan ekowisata antara lain menambahsumber penghasilan dan devisa negara, menyediakan  kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan tentang konservasi sumber daya alam, (Dephut, 2008). Selain itu dampak sosial bagi  masyarakat   sekitar  juga berdampak   seperti  yang  dikemukakan Suhanda (2003), bahwa konsep ekowisata yang terdiri dari komponen pelestarian lingkungan (alam dan budaya), peningkatan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, telah diperkenalkan dan dikembangkan dengan sukses di banyak negara berkembang. Pengembangan  ini  selalu  konsisten  dengan  dua  prinsip dasar yaitu memberi keuntungan ekonomi langsung kepada masyarakat lokal serta turut andil dalam pelestarian alam.

Drumm  (2002)  dalam  Suhanda  (2003)  menyatakan  bahwa  ada enam keuntungan dalam implementasi kegiatan ekowisata yaitu:



  1. Memberikan  nilai  ekonomi  dalam  kegiatan  ekosistem  di  dalam lingkungan yang dijadikan sebagai obyek wisata
  2. Menghasilkan   keuntungan   secara   langsung   untuk   pelestarian  lingkungan;
  3. Memberikan keuntungan secara langsung dan tidak langsung bagi para stakeholders;
  4. Membangun  konstituensi  untuk konservasi  secara  lokal,  nasional dan internasional;
  5. Mempromosikan     penggunaan     sumber     daya     alam     yang berkelanjutan; dan
  6. Mengurangi ancaman terhadap kenekaragaman hayati yang ada di obyek wisata tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar